Ratusan Foto Rontgen Dada Vapers, Sebutan Perokok Elektrik Terpajang Dalam Vape Movement Jatim.

Posted on4 Years ago 1524
Love0

Ratusan hasil rontgen yang dikumpulkan Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) itu menjadi bukti dari perubahan flek pada paru-paru vaporizer yang dulunya menggunakan rokok tembakau.

Upaya ini menjadi langkah para vaporizer untuk menyikapi kontroversi mengenai kehadiran vape atau rokok elektrik.

Banyak pihak yang mengatakan bahwa vape berbahaya.

Dr Arifandi Sanjaya, pemakai rokok elektrik mengungkapkan ratusan foto rontgen ini membuktikan bahwa mengonsumsi rokok elektrik dapat memberikan dampak kesehatan yang lebih baik bagi perokok tembakau.

"Kalau mau membandingkan hasil rontgen vaporizer yang dulunya merokok tembakau, pastinya flek di dadanya jauh lebih berkurang," ujar dokter asal Bandung yang ikut hadir dalam Vape Movement Jatim di Kapin Restaurant, Minggu (24/11/2019).

Ia menjelaskan jika berbicara tentang bahaya Vape pastinya berbahaya tetapi harus dikaji apakah layak konsumsi.

Karena menurutnya pengunaan vape dilihat dari alternatif pengganti rokok tembakau sangat efektif.

" Memang vaping ini alat alternatif berhenti merokok.

Di luar negeri yang meneliti vape sudah banyak, dalam negeri juga mulai dan hasilnya memakai vape jauh lebih baik untuk kesehatan dibandingkan rokok tembakau,"urainya.

a menjelaskan bahwa vape benar-benar menjadi solusi untuk mengalihkan orang untuk tidak merokok.

Vape diyakininya tidak seberbahaya rokok tembakau, meski ia meyakini bahwa semua bahan yang dibuat manusia tidak ada yang sehat

Agung Subroto, Humas APVI Jatim mengungkapkan dipamerkannya hasil rontgen dada vaporizer tersebut menjadi data dan bukti dampak kesehatan dari memakai rokok elektrik.

Pasalnya vaporizer yang dadanya telah dirontgen merupakan pemakai rokok tembakau dan telah beralih ke vape selama bertahun-tahun.

"Teman APVI ingin bikin gerakan yang mengedukasi terkait vape itu seperti apa.

Sehingga akan ada regulasi yang menaungi produsen maupun konsumen vape,"ujarnya.

Selain itu, ia mengungkapkan Vape yang sejak diresmikan Iewat aturan fiskal dalam hal ini dengan dikenakan tarif cukai sebesar 57 persen, secara tak Iangsung memiliki semangat membangun negeri ini Iewat sumbangannya.

" Industri ini sangat memiliki potensi pertumbuhan yang besar, bahkan dalam laporan Bea dan Cukai kami sudah menyumbangkan sebesar Rp 700 Miliar rupiah sejak awal cukai berlaku," lanjutnya.

Selain itu, ia mengungkapkan peluang untuk menambah devisa negara Iewat ekspor melalui produsen vape juga sangatlah besar.

Mengingat uniknya citarasa yang sanggup dihasilkan oleh para produsen lokal mampu menembus selera dan citarasa penikmat vape di mancanegara.

Related articles
Leave a Comment
Leave a Reply
Please login to post a comment.

Menu

QR code

Create a free account to save loved items.

Sign in

Create a free account to use wishlists.

Sign in