KEMENPERIN AKAN BAHAS SNI LIQUID VAPE DI TAHUN 2021, BERIKUT PENJELASANNYA!

Posted on3 Years ago 1266
Love0

Edy Sutopo mengatakan, SNI bagi produk vape atau rokok elektrik, termasuk e-liquid, akan mendorong pelaku usaha dan konsumen lebih transparan dari sisi kualitas dan karakteristik produk.

Sebagai industri yang baru berkembang beberapa tahun terakhir, produk yang dikategorikan sebagai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) ini telah memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Saat ini, diperkirakan pengguna produk HPTL di Indonesia sudah lebih dari 2 juta jiwa.

Selain dari sisi konsumen, mayoritas pelaku industri HPTL merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kementerian Perindustrian telah menyatakan komitmennya untuk membahas SNI vape pada 2021.

Terkait dengan hal tersebut, Edy Sutopo meyakinkan bahwa standardisasi nasional atau SNI atas liquid vape akan bersifat sukarela sehingga tidak akan memberatkan.

“Setelah ditetapkan, SNI masih bersifat sukarela belum diberlakukan wajib. Pelaku usaha masih diberikan keleluasaan dala menerapkan SNI tersebut. Untuk para pelaku usaha vape tidak perlu khawatir dengan rencana penyusunan SNI E-liquid,” ujarnya,Rabu(4/11/2020).

SNI akan menjadi langkah awal dari regulasi untuk produk vape di Indonesia. Penetapan standar utamanya akan bertujuan untuk melindungi konsumen dan memastikan mutu produk yang dijual di pasaran.

Dalam prosesnya, pelaku industri akan terus dilibatkan sehingga standar yang dihasilkan akan efektif dan tepat sasaran.

Leave a Comment
Leave a Reply
Please login to post a comment.

Menu

QR code

Create a free account to save loved items.

Sign in

Create a free account to use wishlists.

Sign in